
Selamat Datang di KPU Berau
Tepat tiga tahun setelah berakhirnya penyelenggaraan Pemilu 2004, muncul pemikiran di kalangan pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum, salah satunya kualitas penyelenggara Pemilu yang independen dan non-partisan. Untuk itu atas usul insiatif DPR-RI, DPR-RI bersama pemerintah menyusun dan mensyahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu.
Baca selengkapnya...